Legalisasi Ganja Ditolak, Rehab Pemakai Didukung
Kamis, 12 Mei 2011 – 17:02 WIB

Legalisasi Ganja Ditolak, Rehab Pemakai Didukung
JAKARTA - Ketua DPP KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, desakan dari sejumlah pihak untuk melegalisasi ganja, bagaimanapun harus ditolak. Hal itu karena menurutnya keberadaan ganja jelas bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika. "Jika pemakai ganja di bawah 1 gram harus dibebaskan, (itu) tidak ada dasarnya. Dan pada dasarnya sebagai korban, (yang bersangkutan) ditempatkan dalam pusat rehabilitasi," kata Aziz lagi.
"Ganja tetap dilarang UU. Saya menentang dan menolak legalisasi ganja," ucap Aziz Syamsuddin, usai mengunjungi Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/5).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini oun menambahkan bahwa ganja dan zat adiktif lainnya, jelas dapat merusak generasi muda. Sehingga karenanya, peredarannya juga harus diatur dan diawasi. Selain itu, ia menilai bahwa korban atau pemakai ganja tetap harus direhabilitasi kesehatannya, meski tidak pula dibebaskan dari jerat hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, desakan dari sejumlah pihak untuk melegalisasi ganja, bagaimanapun harus ditolak. Hal itu karena
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia