Legalisasi Ganja Medis, Begini Pernyataan Terbaru Polri
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal mendukung kebijakan pemerintah perihal legalisasi ganja untuk keperluan medis yang kembali menjadi pembicaraan publik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bila kebijakan pemerintah itu untuk kepentingan masyarakat, Polri bakal mendukung.
"Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, tentu Polri akan mendukung sepanjang kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Ramadhan di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).
Kendati demikian, kebijakan legalisasi ganja medis itu tentunya bakal melalui proses kajian.
"Pasti akan dikaji, diatur bagaimana kebijakan tersebut. Tentu itu melalui proses medis, ada takarannya pasti," kata Ramadhan.
Perwira tinggi Polri itu menyebut saat ini pihaknya belum membuka komunikasi dengan Kementerian Kesehatan perihal legalisasi ganja medis tersebut.
Menurut Ramadhan, bila kebijakan itu berjalan tentunya ada batasan penggunaannya keperluan medis itu.
"Ketika digunakan secara berlebihan merupakan penyimpangan, pelanggaran. Tentu pelanggaran itu kami melihat aturannya dan undang-undangnya," tutur Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan sikap Polri perihal wacana legalisasi ganja medis yang kembali menjadi perbincangan publik.
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya