Legalitas UMKM Penting Untuk Pengembangan Bisnis, EasyLegal Kasi Solusi

jpnn.com, JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar penting ekonomi Indonesia.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm) 2021 menunjukkan ada sekitar 64,2 juta unit UMKM di berbagai sektor.
"Ada di antaranya yang memiliki masalah legalitas, karenanya kami hadir untuk memberi solusi," kata CEO EasyLegal Vivi Puspita Dewi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/12).
Dengan adanya legalitas usaha, UMKM akan lebih mudah mengembangkan usahanya.
Selain itu, UMKM juga memiliki payung hukum yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Kalau berbadan hukum akan mudah melakukan pinjaman usaha, mudah dapat proyek, dan lainnya," ungkapnya.
EasyLegal memberikan solusi kendala legalitas yang dihadapi UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
Dalam memudahkan transaksi, pihaknya telah mengintegrasikan layanan dengan Tokopedia, sehingga memberikan kemudahan dan keamanan lebih bagi pelanggan.
Legalitas UMKM sangat penting untuk pengembangan bisnis, EasyLegal memberikan solusi untuk UMKM.
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Kolaborasi Masjid Istiqlal-Le Minerale, UMKM dan Jemaah Rasakan Berkah Ramadan
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal
- Owner Pisang Goreng Madu Bu Nanik Mengedukasi UMKM demi Bisnis Berkelanjutan
- Pertamina Dukung Bisnis UMKM Lewat Program Pertapreneur Aggregator
- Ciptakan Peluang Ekspor UMKM, Bea Cukai-PT Pos Soft Launching Export Collaboration Room