Legalkan SPBU Asing, Pemerintah Permalukan Diri Sendiri
Menurut Tulus, dukungan pemerintah terhadap SPBU itu justru memunculkan berbagai anomali.
Pertama, kata dia, karena penjualan BBM oktan rendah tidak sesuai road map. Seharusnya mengurangi konsumsi dan distribusi BBM beroktan rendah.
“Bandingkan dengan Malaysia yang menjual BBM dengan RON paling rendah 95. Lah, ini pemerintah malah mendukung SPBU baru yang menjual RON rendah. Ini namanya tidak konsisten dan langkah mundur,” kata Tulus.
Menurut Tulus, jika RON 89 pun yang dijual maka klaim tersebut harus diuji terlebih dahulu di laboratorium independen.
Bahkan, lanjut Tulus keberadaan RON 89 itu juga merupakan anomali. Sebab, karena RON 89 yang dijual merupakan booster dari RON 88.
“Namun, sekalipun mengantongi RON 89, tetap jauh dari standar Euro2,” katanya.
Anomali lain, lanjut Tulus, SPBU asing itu menjual harga BBM beroktan terendah di bawah harga pasar.
Padahal, bisa saja hal tersebut merupakan teknik marketing untuk menggaet konsumen pada masa promosi.
Indonesia belum lolos dengan Euro 2 karena melanggengkan BBM RON rendah
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis