Legalkan SPBU Asing, Pemerintah Permalukan Diri Sendiri

Legalkan SPBU Asing, Pemerintah Permalukan Diri Sendiri
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: dokumen JPNN.Com

Menurut Tulus, dukungan pemerintah terhadap SPBU itu justru memunculkan berbagai anomali.

Pertama, kata dia, karena penjualan BBM oktan rendah tidak sesuai road map. Seharusnya mengurangi konsumsi dan distribusi BBM beroktan rendah.

“Bandingkan dengan Malaysia yang menjual BBM dengan RON paling rendah 95. Lah, ini pemerintah malah mendukung SPBU baru yang menjual RON rendah. Ini namanya tidak konsisten dan langkah mundur,” kata Tulus.

Menurut Tulus, jika RON 89 pun yang dijual maka klaim tersebut harus diuji terlebih dahulu di laboratorium independen.

Bahkan, lanjut Tulus keberadaan RON 89 itu juga merupakan anomali. Sebab, karena RON 89 yang dijual merupakan booster dari RON 88.

“Namun, sekalipun mengantongi RON 89, tetap jauh dari standar Euro2,” katanya.

Anomali lain, lanjut Tulus, SPBU asing itu menjual harga BBM beroktan terendah di bawah harga pasar.

Padahal, bisa saja hal tersebut merupakan teknik marketing untuk menggaet konsumen pada masa promosi.

Indonesia belum lolos dengan Euro 2 karena melanggengkan BBM RON rendah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News