Legislatif Rencanakan Buat SKB Pendidikan Agama
Senin, 07 Juli 2008 – 14:47 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnain mengatakan, setidak-tidaknya harus ada surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Menteri Agama soal pengaturan pendidikan agama ini. "Peraturan yang ada saat ini belum menjadi landasan untuk memperhatikan pendidikan agama," kata Zulkarnain.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah harus memberi perhatian khusus dengan membuat peraturan yang jelas mengenai pendidikan agama. Sebab peraturan yang ada saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan