Legislatif Rencanakan Buat SKB Pendidikan Agama
Senin, 07 Juli 2008 – 14:47 WIB

Legislatif Rencanakan Buat SKB Pendidikan Agama
Anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnain mengatakan, setidak-tidaknya harus ada surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Menteri Agama soal pengaturan pendidikan agama ini. "Peraturan yang ada saat ini belum menjadi landasan untuk memperhatikan pendidikan agama," kata Zulkarnain.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah harus memberi perhatian khusus dengan membuat peraturan yang jelas mengenai pendidikan agama. Sebab peraturan yang ada saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN