Legislator Apresiasi Upaya Pertamina Distribusi BBM ke Pelosok Negeri

Legislator Apresiasi Upaya Pertamina Distribusi BBM ke Pelosok Negeri
Ilustrasi - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengapresiasi upaya yang dilakukan Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke pelosok negeri. Foto: Pertamina Patra Niaga.

Namun sesuai amanah UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN seperti Pertamina, harus menjalankan peran sebagai entitas bisnis di satu sisi, sementara di sisi lain harus melaksanakan fungsi pelayanan publik yang tidak hanya mempertimbangkan aspek komersial.

“Hal itu tentu berbeda dengan swasta,” kata Nasim.

Nasim lebih lanjut mengatakan berbagai upaya Pertamina berperan penting dalam menjaga ketahanan energi sekaligus menggerakkan roda ekonomi di seluruh penjuru tanah air.

Hal tersebut sesuai amanah undang-undang bahwa dalam mengelola energi nasional Pertamina juga mengacu pada prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.

“Salah satu peran strategis Pertamina saat ini adalah menjaga ketahanan energi Indonesia dengan tetap menjaga pasokan, mengikuti peningkatan kebutuhan energi,” katanya.

Terkait distribusi hingga ke pelosok,

Sementara itu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan langkah pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menyediakan akses energi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saat ini ada lebih dari 14 ribu lembaga penyalur BBM yang Pertamina Patra Niaga kelola dan ini tersebar di seluruh wilayah, baik perkotaan hingga pelosok desa. Ini bagian dari keadilan energi, aksesibilitas dan kemudahan masyarakat mendapatkan BBM,” ucapnya.

Legislator mengapresiasi upaya yang dilakukan Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke pelosok negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News