Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK

Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Menurut Musa, alih fungsi lahan yang dipersoalkan itu memiliki luas sekitar 1.700 hektare. Usulan alih fungsi itu tertuang dalam surat bernomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 yang dikeluarkan Pemprov Banten pada 25 Juli 2024.

Dia menyebut, kawasan hutan lindung tersebut diusulkan menjadi bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan swasta.

"Sementara semua pengusulan alih fungsi lahan dikerjakan sendiri Al Muktabar melalui proses yang diduga tidak benar alias malaadministrasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Musa meminta KPK mengusut tuntas terkait alih fungsi lahan di Tangerang.

"Saya meminta KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait," tutupnya. (mcr34/jpnn)

Penjabat (Pj) gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News