Legislator Berbaju Biru Ucapkan Selamat kepada Jhoni Allen saat Rapat di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo mengucapkan selamat kepada Jhoni Allen Marbun yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (Sekjen PD) hasil KLB di Deli Serdang.
Momentum itu terjadi saat rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/3).
"Sebelum saya berbicara tentang topik apa yang harus kami bahas di rapat kerja kali ini, tentu saja saya mengucapkan selamat, Pak Jhoni Allen," kata Sudewo yang mengenakan kemeja biru saat rapat kerja itu.
Suasana rapat kemudian riuh dengan tawa setelah Sudewo mengucapkan selamat ke Jhoni Allen. Terlebih lagi, posisi Sudewo duduk bersebelahan dengan Jhoni di dalam forum itu.
Sudewo menjelaskan dirinya perlu mengucapkan selamat kepada Jhoni sebelum berbicara tentang poin rapat dengan Kementerian Perhubungan. Sebab, Jhoni merupakan seniornya di dunia politik.
Dia pun mengaku pernah menjadi kader PD pada saat Jhoni menjabat ketua bidang organisasi keanggotaan dan kaderisasi partai berlambang segitiga merah putih itu.
"Kemudian (Jhoni Allen, red) naik menjadi wakil ketua umum PD. Ketua bidang OKK PD di tangan saya. Saya penggantinya," jelas Sudewo.
Legislator asal Jawa Tengah itu juga menjelaskan bahwa dirinya selalu menjaga hubungan baik dengan Jhoni, meskipun berbeda partai.
Suasana rapat menjadi riuh dengan tawa setelah Sudewo beri ucapan selamat kepada Jhoni Allen, sekjen PD hasil KLB Deli Serdang.
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli