Legislator Berharap DK OJK Terpilih Bisa Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027 dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari investasi ilegal yang marak belakangan ini.
Selain itu, DK OJK terpilih diharapkan mampu memberi solusi terhadap masalah yang muncul di industri keuangan.
Hal itu sejalan dengan harapan Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap anggota DK OJK terpilih, bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.
"Jadi begini. Apa yang disampaikan Mbak Puan itu sangat tepat dalam situasi saat kekinian. Karena kenapa? Dewan Komisioner OJK sekarang ini menjalankan periode yang ketiga," kata Eriko kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
“Artinya setelah dua periode sebelumnya ekspektasi masyarakat terhadap OJK itu sangat besar. Nah,masyarakat mengharapkan OJK bisa memberikan perlindungan, memberikan informasi, memberikan juga solusi dalam hal permasalahan yang ada dalam industri keuangan, terutama belakangan soal industri asuransi,” lanjutnya.
Eriko memaparkan saat ini 54 persen dari total penduduk Indonesia adalah generasi Y dan Z.
Berdasarkan survei, generasi itulah yang sangat aktif melakukan kegiatan investasi.
Oleh karena itu, OJK di bawah pimpinan Mahendra Siregar sangat diharapkan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat, seperti yang disampaikan Puan Maharani.
Eriko Sotarduga berharap OJK terpilih periode 2022-2027 dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari investasi ilegal.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa