Legislator Berharap DK OJK Terpilih Bisa Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027 dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari investasi ilegal yang marak belakangan ini.
Selain itu, DK OJK terpilih diharapkan mampu memberi solusi terhadap masalah yang muncul di industri keuangan.
Hal itu sejalan dengan harapan Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap anggota DK OJK terpilih, bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.
"Jadi begini. Apa yang disampaikan Mbak Puan itu sangat tepat dalam situasi saat kekinian. Karena kenapa? Dewan Komisioner OJK sekarang ini menjalankan periode yang ketiga," kata Eriko kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
“Artinya setelah dua periode sebelumnya ekspektasi masyarakat terhadap OJK itu sangat besar. Nah,masyarakat mengharapkan OJK bisa memberikan perlindungan, memberikan informasi, memberikan juga solusi dalam hal permasalahan yang ada dalam industri keuangan, terutama belakangan soal industri asuransi,” lanjutnya.
Eriko memaparkan saat ini 54 persen dari total penduduk Indonesia adalah generasi Y dan Z.
Berdasarkan survei, generasi itulah yang sangat aktif melakukan kegiatan investasi.
Oleh karena itu, OJK di bawah pimpinan Mahendra Siregar sangat diharapkan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat, seperti yang disampaikan Puan Maharani.
Eriko Sotarduga berharap OJK terpilih periode 2022-2027 dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari investasi ilegal.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus