Legislator Curigai Sarat Kepentingan Politik

Legislator Curigai Sarat Kepentingan Politik
Legislator Curigai Sarat Kepentingan Politik
JAKARTA  - Rencana restrukturisasi  utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus dipertanyakan kalangan DPR. Kemarin, anggota Komisi VII DPR RI Zulkieflimansyah menilai restrukturisasi utang TPPI kepada Pertamina  itu sarat nuansa dan kepentingan politik, sehingga proses tersebut harus dihentikan untuk menghindari kerugian negara.
    

"Proses itu memang sangat merugikan negara. Pertamina tidak boleh lagi dirugikan dan pemerintah juga jangan berpura-pura tidak mengerti permasalahan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/8).

Menurutnya, kalau tenggat waktu yang ada untuk menyelesaikan utang-utang itu sudah terlewati, maka Menkeu Agus Martowardoyo harus berani bertanggungjawab dengan mengambil alih persoalan itu. "Jangan ragu dan takut dengan berbagai tekanan politik yang ada," ujarnya.
     

Hingga saat ini TPPI masih menunggak pembayaran utang senilai USD 2 miliar atau sekitar Rp 17 triliun kepada sejumlah kreditor luar dan dalam negeri. Sebanyak USD 548 juta di antaranya merupakan utang TPPI kepada Pertamina. Selain itu TPPI juga menunggak pembayaran utang konstruksi pembangunan kepada JGC Corporation dari Jepang senilai USD 189 juta di luar bunga tertunggak.

JAKARTA  - Rencana restrukturisasi  utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus dipertanyakan kalangan DPR. Kemarin, anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News