Legislator Curigai Sarat Kepentingan Politik
Rabu, 10 Agustus 2011 – 07:18 WIB
JAKARTA - Rencana restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus dipertanyakan kalangan DPR. Kemarin, anggota Komisi VII DPR RI Zulkieflimansyah menilai restrukturisasi utang TPPI kepada Pertamina itu sarat nuansa dan kepentingan politik, sehingga proses tersebut harus dihentikan untuk menghindari kerugian negara.

"Proses itu memang sangat merugikan negara. Pertamina tidak boleh lagi dirugikan dan pemerintah juga jangan berpura-pura tidak mengerti permasalahan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Menurutnya, kalau tenggat waktu yang ada untuk menyelesaikan utang-utang itu sudah terlewati, maka Menkeu Agus Martowardoyo harus berani bertanggungjawab dengan mengambil alih persoalan itu. "Jangan ragu dan takut dengan berbagai tekanan politik yang ada," ujarnya.

Hingga saat ini TPPI masih menunggak pembayaran utang senilai USD 2 miliar atau sekitar Rp 17 triliun kepada sejumlah kreditor luar dan dalam negeri. Sebanyak USD 548 juta di antaranya merupakan utang TPPI kepada Pertamina. Selain itu TPPI juga menunggak pembayaran utang konstruksi pembangunan kepada JGC Corporation dari Jepang senilai USD 189 juta di luar bunga tertunggak.
JAKARTA - Rencana restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus dipertanyakan kalangan DPR. Kemarin, anggota
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG