Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala

jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menilai wajar masih muncul kendala dari CoreTax, sistem bea terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru diresmikan sebulan lalu.
Fathi berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
"CoreTax ini, kan, solusi perpajakan yang baru, baru satu bulan, kan. Jadi, memang pada tahapan ini, kami pikir memang wajar bilamana ada beberapa kendala," kata legislator Fraksi Demokrat itu, Senin.
Namun, kata Fathi, rapat Komisi XI DPR RI dengan DJP pada Senin ini, menghasilkan kesimpulan rapat soal komitmen memberesi CoreTax.
"Beberapa di antaranya itu Dirjen Pajak berkomitmen akan menindaklanjuti dengan cepat dan serius terkait ini, sehingga pendapatan negara tidak terganggu," kata dia.
Fathi mengatakan orang wajib pajak dipermudah apabila sistem CoreTax sudah sempurna, sehingga pemasukan negara lebih efektif.
"Hanya memang pada implementasinya ada beberapa hal yang masih belum berjalan dengan baik, tidak sesuai dengan perencanaan begitu," ungkap dia.
Fathi mengatakan pemerintah dan DJP belum masuk kesimpulan penundaan penggunaan CoreTax dalam rapat.
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menganggap wajib pajak dipermudah apabila sistem CoreTax sudah dijalan sempurna.
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah