Legislator Demokrat Ini Ingatkan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan
![Legislator Demokrat Ini Ingatkan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/11/anggota-mpr-ri-fraksi-partai-demokrat-zulfikar-achmad-saat-s-wfmi.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat Zulfikar Achmad mengingatkan pentingnya nilai-nilai 4 pilar kebangsaan dan kenegaraan saat kunjungan kerja ke Jambi beberapa saat lalu.
Acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Dusun Karya Bakti, Pelepat Bungo, Jambi itu dihadiri 150 warga dan totok masyarakat setempat.
Zulfikar mengatakan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
"Semuanya mengikat dalam menjaga persatuan Republik Indonesia," kata Zulfikar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/5).
Anggota Komisi IX DPR itu menjelaskan jika salah satu pilar tidak dapat dilaksanakan dengan baik, maka dapat berdampak buruk bagi stabilitas bangsa dan negara.
"Sehingga (bangsa) mudah dipengaruhi ancaman-ancaman baik dari dalam maupun dari luar," ucapnya.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat memahami secara komprehensif nilai-nilai 4 pilar kebangsaan tersebut.
Dia mengatakan tugas menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan dan kenegaraan tersebut merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang memiliki nasionalisme.
Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat Zulfikar Achmad mengingatkan pentingnya nilai-nilai 4 pilar kebangsaan dan kenegaraan saat kunjungan kerja ke Jambi.
- Terima Kunjungan Rektor Al-Azhar Mesir, Muzani: Presiden Prabowo Punya Utang Budi
- Lestari Moerdijat: Tagar #KaburAjaDulu Otokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik
- Waka MPR Sebut Kolaborasi Harus Dilakukan untuk Wujudkan SDGs, HAM, dan Demokrasi
- Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital
- Kunjungi Booth MPR di Pameran Kampung Hukum, Ini Kata Ketua Mahkamah Agung
- Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman & Produktif