Legislator Desak Pemprov DKI Eksekusi Bangunan Tak Berizin di Cipete Raya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Abdul Ghoni mendesak Pemprov DKI menindak bangunan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
Pangkalnya, bangunan itu diduga melanggar aturan, bahkan tak memiliki izin.
Ghoni mengaku, sudah mengkonfirmasi langsung kepada Suku Dinas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan (Jaksel), bahwa bangunan itu tidak sesuai dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Yang dikeluarka
"Jelas kok, surat dari Sudin Citata Jaksel, harus dilakukan penyegelan dan pembongkaran. Tapi, hingga kini Satpol PP belum bergerak. Saya minta segera dieksekusi," tegas Ghoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/3).
Lalu, Ketua Umum Forkabi itu membeberkan, pelanggaran lainnya. Di antaranya, garis sempadan bangunan (GSB) kurang mundur, penebangan pohong besar-besar tanpa izin, dan pada zona wilayah Cipete Raya Jaksel tidak boleh membangun lebih dari 4 lantai.
"Ini jelas. Saya minta Pemprov DKI tidak boleh pandang bulu menjalankan aturan. Saya minta pemprov tak takut dengan pemiliknya. Meski, itu perusahaan besar. Melanggar tidak," ucapnya.
Dia menjelaskan, saat reses ada warga di samping bangunan itu merasa terganggu dan melanggar aturan. Lalu, masyarakat mengadu ke perwakilannya di dewan Kebon Sirih.
Menurut dia, aduan warga itu disampaikan dalam forum resmi reses sehingga harus ditindaklanjuti. "Jangan sampai ada anggapan Pemprov DKI ada main mata dengan pemilik bangunan. Ini bisa tidak bagus," beber dia.
Anggota Komisi D DPRD DKI Abdul Ghoni mendesak Pemprov DKI menindak bangunan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Cilandak.
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas