Legislator Desak Pemprov DKI Eksekusi Bangunan Tak Berizin di Cipete Raya

Legislator Desak Pemprov DKI Eksekusi Bangunan Tak Berizin di Cipete Raya
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: ANTARA/Andi Firdaus/am.

Lalu, Ghoni dengan tegas meminta Pemprov DKI memberikan sanksi kepada pemilik bangunan yang diduga telah melanggar tersebut.

"Harus ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Yakni, pembongkaran sesuai dengan surat Sudin Citata harus jelas ini, agar ada efek jera," tandas dia. (dil/jpnn)

Anggota Komisi D DPRD DKI Abdul Ghoni mendesak Pemprov DKI menindak bangunan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Cilandak.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News