Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL

Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras. Foto: Dok. Humas Gerindra

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban angkutan truk over dimension over loading (odol) membawa angin segar.

Menurut dia, upaya Komisi V DPR dalam menertibkan angkutan truk Odol atau zero Odol sudah dilakukan sejak lama, namun belum dapat terealisasi dengan maksimal.

Menurutnya, Komisi V DPR telah mendorong penuntasan persoalan Odol dari beberapa tahun lalu.

“Iya, saya kira ya, kita dari Komisi V DPR bukan saat ini saja untuk mengejar yang namanya zero odol itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya. Beberapa tahun yang lalu juga sudah mendorong agar bagaimana persoalan odol ini betul-betul bisa diantisipasi, atau dapat diselesaikan," kata Andi di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Andi mengatakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar menertibkan odol tentu menjadi angin segar bagi Komisi V DPR. Terutama, dalam menyusun payung hukum terkait aturan odol tersebut.

“Nah ini, saya kira angin segar buat kami karena Kepala Negara juga sudah memberi perhatian terhadap odol ini,” ujar Andi.

Di samping dari itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengamini bukan hal mudah dalam menertibkan odol.

Sebab, penegakan odol perlu melibatkan beberapa stakeholder mulai Kementerian Perhubungan, kepolisian sampai Kementerian Perindustrian.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras merespons perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban angkutan truk ODOL.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News