Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL

Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras. Foto: Dok. Humas Gerindra

“Menurut saya kalau mereka mengacu pada kelayakan kendaraan, daya tahan kendaraan, pemeliharaan, dan kelayakan berjalan itu tentu akan lebih lama di saat kendaraan itu berjalan dengan standar dengan muatan yang normal dibandingkan dengan dipaksakan, mungkin umur kendaraannya lebih cepat rusak dibandingkan kalau mereka memungsikan kendaraan secara normal," kata Andi.

Tak hanya itu, Andi menilai bila pengusaha atau perusahaan logistik tertib dan mau menambah jumlah kendaraan, maka lapangan pekerjaan dipastikan bakal terbuka luas bagi masyarakat.

Andi juga menyinggung soal tanggung jawab perusahaan logistik terhadap pekerja atau sopirnya.

Menurut dia, sejauh ini sopir lah yang lebih banyak menanggung resiko saat kendaraannya mengalami kecelakaan.

“Nah, ini juga tentu tidak menimbulkan efek jera yang maksimal, kalau kita melihatnya lebih bagus sebaiknya pemilik kendaraannya atau perusahaan-perusahaan logistik ini yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap keselamatan tersebut, apalagi menggunakan truk-truk di luar standar," tegas Andi.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras merespons perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban angkutan truk ODOL.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News