Legislator Golkar Beberkan Alasan Pemerintah Melarang Mudik 2021
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melki Laka Lena menilai keputusan pemerintah melarang Mudik 2021, semata-mata untuk menekan penularan Covid-19.
"Dalam rangka memastikan bahwa pengendalian Covid-19 tetap bisa dilakukan dengan disiplin," kata Melki dalam pesan singkatnya, Jumat (26/3).
Dia menyadari banyak nilai positif saat mudik, salah satunya momen rakyat untuk bersilaturahmi.
Namun, pandemi Covid-19 tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Melki pun menyarankan, silaturahmi bisa dilaksanakan secara daring. "Memakai media digital," ujar dia.
Melki berharap seluruh rakyat mau mematuhi kebijakan pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan begitu, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar legislator Golkar itu.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pelarangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang disinyalir akan tinggi pascalibur panjang.
Melki menyadari banyak nilai positif saat mudik, salah satunya momen rakyat untuk bersilaturahmi.
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo, Fraksi PAN DPR: Kebijakan Pro Rakyat
- Narasi Pemerintah Dalam Memberantas Korupsi Bikin Bingung Rakyat, Mencla-mencle
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota