Legislator Golkar Saksi e-KTP Pimpin Pansus Angket KPK

Legislator Golkar Saksi e-KTP Pimpin Pansus Angket KPK
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa usai terpilih menjadi menjadi Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK di ruang pimpinan DPR, gedung Nusantara III, Kompleks Parlamen, Jakarta, Rabu (7/6). Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan DPR telah memiliki ketua. Ada anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar Sudarsa yang dipercaya memimpin Pansus Angket KPK.

Politikus Golkar itu terpilih menjadi ketua Pansus Angket KPK dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Jakarta, Rabu (7/6). Selain itu, Pansus Angket KPK juga memiliki tiga wakil ketua yaitu Risa Mariska dari Fraksi PDI Perjuangan, Dosy Iskandar dari Fraksi Partai Hanura dan Taufiqulhadi dari Fraksi Partai Nasdem.  
           
“Rapat telah dihadiri dan ditandatangani  enam fraksi yaitu, PDIP, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura. Dengan demikian kuorum sudah terpenuhi,” kata Fadli.

Pimpinan Pansus Angket KPK yang baru terpilih juga langsung menggelar rapat perdana yang dihadiri sejumlah fraksi. Di antaranya, PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.  
           
Sedangkan Agun mengatakan, Pansus Angket KPK akan segera menyusun agenda dan mekanisme kerja, serta anggaran pembiayaannya. Menurutnya, pansus Angket KPK akan bekerja selama 60 hari yang hasilnya bakal diserahkan ke rapat paripurna.

“Pimpinan akan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan anggaran pembiayaan yg akan diputuskan dalam rapat yg akan ditentukan selanjutnya," kata Agun yang juga menjadi saksi kasus korupsi e-KTP itu.(boy/jpnn) 


Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan DPR telah memiliki ketua. Ada anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar Sudarsa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News