Legislator Golkar Terima Rasuah, Kantor Pusat PLN Digeledah

Legislator Golkar Terima Rasuah, Kantor Pusat PLN Digeledah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret legislator Partai Golkar Eni M Saragih. Malam ini (16/7), penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah kantor PT PLN (Persero) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu untuk mencari barang bukti kasus suap yang juga menjerat pengusaha kondang Johannes B Kotjo tersebut. “Masih berlangsung (penggeledahan)," kata Febri.

Namun, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) belum bisa memastikan apakah penyidik KPK juga menggeledah ruangan kerja Direktur Utama PLN Sofyan Basir. "Nanti di-update lagi, tim masih ada lokasi," katanya.

Sebelumnya, KPK pada Jumat lalu (14/7) menangkap Eni yang juga wakil ketua Komisi VII DPR. Eni diduga menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Johannes B Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Selanjutnya, KPK menggeledah rumah Sofyan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7). Ada sejumlah dokumen yang dibawa penyidik KPK setelah menggeledah rumah mantan direktur utama BRI itu.(fat/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret legislator Partai Golkar Eni M Saragih.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News