Legislator Ini Anggap Penahanan Putri Sudah Menjadi Harapan Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau J, sebenarnya menjadi harapan publik.
Diketahui, kepolisian memutuskan menahan Putri demi mempermudah penuntasan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Nah, hari ini dijawab oleh Kapolri sendiri dengan surat penahanan terhadap PC (Putri Candrawathi, red)," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Jumat (30/9).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan keadilan masyarakat terpenuhi usai kepolisian menahan Putri.
Sebab, masyarakat sebelumnya cenderung meragukan keseriusan polisi menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J karena penyidik tak kunjung menahan Putri.
"Nah, hari ini sudah ditahan, tentunya semua pihak tidak usah mendiskusikan kenapa kemarin tidak ditahan dan lain lain," kata Ahmad Ali.
Sebelumnya, Putri Candrawati ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Pantauan reporter JPNN.com di lokasi, Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Ahmad Ali menyebut penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau J
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset