Legislator Ini Anggap Penahanan Putri Sudah Menjadi Harapan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau J, sebenarnya menjadi harapan publik.
Diketahui, kepolisian memutuskan menahan Putri demi mempermudah penuntasan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Nah, hari ini dijawab oleh Kapolri sendiri dengan surat penahanan terhadap PC (Putri Candrawathi, red)," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Jumat (30/9).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan keadilan masyarakat terpenuhi usai kepolisian menahan Putri.
Sebab, masyarakat sebelumnya cenderung meragukan keseriusan polisi menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J karena penyidik tak kunjung menahan Putri.
"Nah, hari ini sudah ditahan, tentunya semua pihak tidak usah mendiskusikan kenapa kemarin tidak ditahan dan lain lain," kata Ahmad Ali.
Sebelumnya, Putri Candrawati ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Pantauan reporter JPNN.com di lokasi, Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Ahmad Ali menyebut penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau J
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Jejaring Aktivis Kristen & Pendeta Solid Memenangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
- Irwan Lapatta Bantah Klaim Ahmad Ali Soal Bantu Pembangunan Infrastruktur di Sigi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital