Legislator Ini Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana di NTT
Senin, 05 April 2021 – 13:53 WIB

Legislator I Ahmad Yohan meminta pemerintah menetapkan status darurat bencana di NTT. Foto: Antara
Berikutnya, Desa Oyang Barang dan Pandai di Kecamatan Wotan Ulumado, serta Desa Waiwadan dan Duwanur di Kecamatan Adonara Barat. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Yohan pun meminta pemerintah menetapkan status darurat bencana di NTT, agar penanganan terhadap dampak banjir bandang dan longsor bisa segera teratasi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka