Legislator Ini Minta Polisi Usut Keterlibatan Penasihat Kapolri di Kasus Penembakan Brigadir J 

Legislator Ini Minta Polisi Usut Keterlibatan Penasihat Kapolri di Kasus Penembakan Brigadir J 
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Bareskrim Polri mengusut keterlibatan penasihat ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fahmi Alamsyah, yang disebut ikut merekayasa kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan Kadiv Propam itu dianggap berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah RE, RR, dan KM.

RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Presiden Joko Widodo sebagai atasan Polri telah memerintahkan Kapolri untuk menyelesaikan secara profesional dan transparan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News