Legislator Ini Sebut Kebijakan Memangkas Cuti Bersama adalah Kebijakan Tidak Populer
SKB sendiri diteken setelah digelar rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/2) ini.
Rapat itu dihadiri pula oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kemenag Nizar Ali.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2).
Sebagai catatan, cuti bersama 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, kemudian 17-19 Mei dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember dalam rangka Natal 2021.
Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Natal 2021. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kebijakan memangkas cuti untuk meminimalkan pergerakan manusia yang berpotensi terhadap peningkatan penularan COVID-19.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB baru Sudah Menyiapkan Gebrakan, Honorer Berpeluang Besar jadi PPPK, Tenang ya
- Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya