Legislator: Kejagung Jangan Takut Hadapi 'Serangan Balik' dari Koruptor

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memburu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Contohnya kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Politisi Partai NasDem itu meyakini Kejagung pasti menang menghadapi perlawanan koruptor dengan konsisten pada integritas penegakan hukum.
"Apresiasi terus berbenah kemudian menjadikan kejaksaan harapan masyarakat untuk beri keadilan untuk masyarakat. Ini suatu berita bagus dan berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan itu," kata Ahmad Ali melalui keterangan yang diterima Jumat (5/11).
Legislator ini juga meminta Kejagung tidak boleh takut menghadapi potensi serangan balik yang dilakukan koruptor dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar tersebut.
Dia menegaskan para penyidik di Kejagung harus menjaga integritas agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di negeri ini bisa berjalan semakin baik di hari mendatang.
"Saya percaya Kejagung bisa dan sudah terbukti beberapa kasus besar mereka tangani. Kami harap kasus besar ke depan masih ada kemudian segera diselesaikan," tegasnya.
Dia juga mendorongg agar upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mendukung Kejagung untuk terus memburu kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset