Legislator Khawatir Rupiah Digital Guncang Stabilitas Keuangan
jpnn.com, JAKARTA - Legislator angkat bicara soal persiapan Bank Indonesia (BI) yang akan meluncurkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta agar risiko gagasan tersebut dianalisis lebih mendalam.
"Karena mungkin Undang-Undang Mata Uang tidak mengatur terkait digital currency, maka akhirnya muncul gagasan CBDC. Saya pikir, hal ini juga merupakan risiko baru terhadap digitalisasi ekonomi dan stabilitas keuangan yang akan terjadi," ujarnya.
Heri Gunawan mengingatkan saat ini sedang marak aset digital seperti cryptocurrency atau uang kripto, yang berpotensi menggantikan uang konvensional sebagai alat pembayaran yang sah.
Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said menegaskan Bank Indonesia perlu berperan maksimal mengurus aset digital.
Dia berharap tidak muncul masalah ilegal di tengah tren kripto yang digandrungi masyarakat Indonesia saat ini.
"Perkembangan kripto sangat luar biasa dan animo masyarakat tidak bisa dibendung lagi. Jika tidak cepat dilakukan antisipasi, ditakutkan munculnya masalah ilegal yang selama ini terjadi dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan, pada 2021 ini telah tercatat 7,4 juta penduduk Indonesia yang ikut serta dalam cryptocurrency dengan nilai transaksi sebesar Rp 478,5 trilliun.
Legislator angkat bicara soal persiapan Bank Indonesia (BI) yang akan meluncurkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX