Legislator Khawatir Rupiah Digital Guncang Stabilitas Keuangan

jpnn.com, JAKARTA - Legislator angkat bicara soal persiapan Bank Indonesia (BI) yang akan meluncurkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta agar risiko gagasan tersebut dianalisis lebih mendalam.
"Karena mungkin Undang-Undang Mata Uang tidak mengatur terkait digital currency, maka akhirnya muncul gagasan CBDC. Saya pikir, hal ini juga merupakan risiko baru terhadap digitalisasi ekonomi dan stabilitas keuangan yang akan terjadi," ujarnya.
Heri Gunawan mengingatkan saat ini sedang marak aset digital seperti cryptocurrency atau uang kripto, yang berpotensi menggantikan uang konvensional sebagai alat pembayaran yang sah.
Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said menegaskan Bank Indonesia perlu berperan maksimal mengurus aset digital.
Dia berharap tidak muncul masalah ilegal di tengah tren kripto yang digandrungi masyarakat Indonesia saat ini.
"Perkembangan kripto sangat luar biasa dan animo masyarakat tidak bisa dibendung lagi. Jika tidak cepat dilakukan antisipasi, ditakutkan munculnya masalah ilegal yang selama ini terjadi dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan, pada 2021 ini telah tercatat 7,4 juta penduduk Indonesia yang ikut serta dalam cryptocurrency dengan nilai transaksi sebesar Rp 478,5 trilliun.
Legislator angkat bicara soal persiapan Bank Indonesia (BI) yang akan meluncurkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini