Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI

Pertanyaan itu dilayangkan demi memungkinkan Teddy tetap menjadi Seskab tanpa alumnus Akmil 2011 itu keluar dari TNI.
Kang TB sapaan TB Hasanuddin saat itu menyarankan Seskab di bawah Sekretariat Militer agar Teddy tidak keluar dari TNI.
"Saat itu saya menyarankan agar jika ingin mempertahankan status militer Mayor Teddy, posisinya sebaiknya ditempatkan di Sekretariat Militer," ujar eks Sesmilpres itu.
Menurut dia, Sekretariat Militer bisa ditambahkan jabatan baru berupa Seskab dengan Teddy yang menjabat kepala di sana.
"Ada beberapa jabatan di sana, seperti Kepala Biro Umum, Kepala Biro Tanda Pangkat, dan Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan. Kalau mau, ya, ditambahkan saja satu Kepala Biro Sekretariat Kabinet di bawah Sekretariat Militer. Itu sesuai dengan UU TNI Pasal 47," ujar Kang TB. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut Letkol Teddy Indra Wijaya harus mundur dari kemiliteran. Apa pertimbangannya?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas