Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI

Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Pertanyaan itu dilayangkan demi memungkinkan Teddy tetap menjadi Seskab tanpa alumnus Akmil 2011 itu keluar dari TNI.

Kang TB sapaan TB Hasanuddin saat itu menyarankan Seskab di bawah Sekretariat Militer agar Teddy tidak keluar dari TNI.

"Saat itu saya menyarankan agar jika ingin mempertahankan status militer Mayor Teddy, posisinya sebaiknya ditempatkan di Sekretariat Militer," ujar eks Sesmilpres itu.

Menurut dia, Sekretariat Militer bisa ditambahkan jabatan baru berupa Seskab dengan Teddy yang menjabat kepala di sana.

"Ada beberapa jabatan di sana, seperti Kepala Biro Umum, Kepala Biro Tanda Pangkat, dan Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan. Kalau mau, ya, ditambahkan saja satu Kepala Biro Sekretariat Kabinet di bawah Sekretariat Militer. Itu sesuai dengan UU TNI Pasal 47," ujar Kang TB. (ast/jpnn)


Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut Letkol Teddy Indra Wijaya harus mundur dari kemiliteran. Apa pertimbangannya?


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News