Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu melaksanakan program prioritas sejak dilantik pada 2021.
Menurut Kapoksi NasDem di Komisi III itu, sikap antikritik yang membuat Jenderal Listyo bisa mengeksekusi program prioritas.
“Kami menilai, Polri di bawah kepemimpinan Pak Listyo Sigit Prabowo tidak antikritik dan terbuka menerima masukan. Hal ini yang membuat Kapolri sukses membawa kinerja kepolisian lebih baik dari sebelum-sebelumnya," kata Lallo kepada awak media, Selasa (11/3).
Eks Ketua DPRD Kota Makassar itu mengatakan kemunculan tagar No Viral No Justice di media sosial yang dialamatkan ke polisi menjadi bagian 16 program prioritas.
Diketahui, pubic complain tercantum sebagai program prioritas Kapolri di urutan 16. Selain itu, menunjukkan harapan masyarakat tentang kinerja polisi untuk lebin baik.
Lallo mengatakan Jenderal Listyo membuka peluang pengawasan masyarakat pencari keadilan, sehingga memunculkan tagar No Viral No Justice.
“Sikap Kapolri dalam menghadapi berbagai kritik dari masyarakat cukup bijak, seluruh kritik ini kami pun menilai menjadi masukan bagi Kapolri untuk melakukan evaluasi penataan kelembagaan," ujarnya.
Dia menyebutkan Komisi III sebagai mitra Polri bakal memberikan dukungan kepada Jenderal Listyo untuk secara berkesinambungan menjalankan program prioritas.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut sikap tak antikritik Jenderal Listyo Sigit yang membuat Kapolri bisa melaksanakan program prioritas.
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan