Legislator Kritik Penggunaan DTKS untuk Aliran Subsidi Listrik 2022
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyatakan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai dasar kucuran subsidi listrik pada 2022 belum tentu lebih baik.
Pasalnya, validitas data dari DTKS masih dipertanyakan, sehingga dianggap belum tentu cocok dijadikan sebagai acuan kebijakan tersebut.
"Kalau mau mengoreksi atau verifikasi data, harusnya dengan set data yang lebih baik. Atau lakukan validasi langsung via pemerintah daerah," katanya, di Jakarta, Senin (7/6).
Menurut dia, berbagai hal tersebut esensial untuk dilakukan agar rakyat miskin yang menerima subsidi listrik.
"Buka orang yang mampu malah menerima subsidi listrik tersebut," ungkap Mulyanto.
Mulyanto mengatakan sangat mendukung pemberian subsidi yang tepat sasaran.
"Apalagi kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir dan ekonomi masyarakat belum pulih," ujarnya.
Kendati demikian, Mulyanto tidak sepakat dengan pandangan bahwa subsidi untuk masyarakat itu hanya pemborosan, sehingga akan dihapus secara bertahap.
Legislator Komisi VII menyoroti penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk acuan kucuran subsidi listrik. Begini alasannya.
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah