Legislator Kritik Penggunaan DTKS untuk Aliran Subsidi Listrik 2022
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyatakan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai dasar kucuran subsidi listrik pada 2022 belum tentu lebih baik.
Pasalnya, validitas data dari DTKS masih dipertanyakan, sehingga dianggap belum tentu cocok dijadikan sebagai acuan kebijakan tersebut.
"Kalau mau mengoreksi atau verifikasi data, harusnya dengan set data yang lebih baik. Atau lakukan validasi langsung via pemerintah daerah," katanya, di Jakarta, Senin (7/6).
Menurut dia, berbagai hal tersebut esensial untuk dilakukan agar rakyat miskin yang menerima subsidi listrik.
"Buka orang yang mampu malah menerima subsidi listrik tersebut," ungkap Mulyanto.
Mulyanto mengatakan sangat mendukung pemberian subsidi yang tepat sasaran.
"Apalagi kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir dan ekonomi masyarakat belum pulih," ujarnya.
Kendati demikian, Mulyanto tidak sepakat dengan pandangan bahwa subsidi untuk masyarakat itu hanya pemborosan, sehingga akan dihapus secara bertahap.
Legislator Komisi VII menyoroti penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk acuan kucuran subsidi listrik. Begini alasannya.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?