Legislator Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Penyelamatan Polis Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah segera menyelesaikan penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut dia, program restrukturisasi polis adalah opsi terbaik, ketimbang melakukan likuidasi perusahaan.
"Restrukturisasi Jiwasraya merupakan bagian dari proses mencari jalan keluar yang terbaik. Nantinya progres pelaksanaanya akan dievaluasi oleh Panja Komisi XI," kata dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/3).
Oleh karena itu, Hendrawan meminta para pemegang polis tidak terprovokasi aksi sejumlah oknum yang mengaku sebagai nasabah Jiwasraya dalam beberapa waktu terakhir.
Hendrawan berpandangan, aksi yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang dinilai syarat akan kepentingan, karena salah satu dari oknum itu mantan agen Jiwasraya.
"Yang dilakukan mantan agen ini, kita belum jelas motifnya. Kasus Jiwasraya ini memang kompleks, ada masalah hukum, ekonomi, termasuk politik," ujar Hendrawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (3/3) sejumlah nasabah dan mantan agen yang mengatasnamakan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Dalam pertemuan itu, mantan agen Jiwasraya bernama Ana Rustina meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Jiwasraya agar nantinya Jiwasraya dapat membayar manfaat asuransi kepada pemegang polis.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah segera menyelamatkan polis asuransi Jiwasraya. Simak selengkapnya.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan