Legislator Minta Restoractive Justice dalam Kasus Nia Ramadhani

Legislator Minta Restoractive Justice dalam Kasus Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Ricardo/jpnn.com

Habiburokhman lantas menyoroti perbedaan hukuman pemakai, pengedar, dan bandar narkoba.

"Menurut saya bisa jadi penegak hukumnya juga tak paham detail, belum tercerahkan," kata dia. (jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati meminta adanya restoractive justice dalam kasus Nia Ramadhani.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News