Legislator NasDem Terus Dorong Pengalihan Kewenangan Penerbitan SIM & STNK
Rabu, 12 Februari 2020 – 22:40 WIB

Syarif Abdullah Alkadrie. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kalau daerah tidak mampu, maka itu harus menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ini salah satu tujuan revisi," jelas legislator dapil Kalimantan Barat (Kalbar) ini.(boy/jpnn)
Komisi V DPR yang membidangi perhubungan terus mendorong Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri