Legislator NasDem Terus Dorong Pengalihan Kewenangan Penerbitan SIM & STNK
Rabu, 12 Februari 2020 – 22:40 WIB

Syarif Abdullah Alkadrie. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kalau daerah tidak mampu, maka itu harus menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ini salah satu tujuan revisi," jelas legislator dapil Kalimantan Barat (Kalbar) ini.(boy/jpnn)
Komisi V DPR yang membidangi perhubungan terus mendorong Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini