Legislator NTT Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat Meringankan Beban Masyarakat Terdampak Bencana

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil II Nusa Tenggara Timur (NTT) Herman Herry meminta Pemerintah Provinsi NTT dan pusat bekerja lebih cepat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana siklon tropis seroja.
Dapil II NTT meliputi Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, Kota Kupang.
Herman menyampaikan ini setelah kunjungan dua hari ke NTT, untuk melihat kondisi warga sekaligus memberikan bantuan kepada korban bencana alam yang terjadi di provinsi tersebut.
"Jadi, setelah menyerap aspirasi dan turun ke masyarakat selama dua hari di NTT, kami melihat keadaan di sana betul-betul memprihatinkan. Lebih dari 12 ribu rumah diperkirakan porak-poranda diterjang badai dahsyat yang terjadi pada 4-5 April lalu," kata Herman Herry kepada wartawan, Sabtu (10/4).
Namun, lanjut Herman, hingga hari ini pihaknya melihat sendiri perhatian pemerintah provinsi dan pemerintah pusat masih jauh dari harapan masyarakat yang terdampak bencana.
Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan negara wajib hadir lewat upaya rehabilitasi dan relokasi bagi warga NTT.
“Saya sebagai legislator asal NTT memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pemerintah melakukan upaya tersebut," kata dia.
Herman Herry mengatakan sebagai bentuk partisipasi pribadi, dia sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menyalurkan beras dan bahan makanan lain ke masyarakat terdampak bencana di NTT.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus