Legislator PAN Heran, 34 TKA Masuk di Indonesia Saat PPKM Level 4

Legislator PAN Heran, 34 TKA Masuk di Indonesia Saat PPKM Level 4
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespons soal kekacauan data kependudukan. Foto: Ricardo/jpnn.com

Legislator asal Sumatera Barat ini juga mengingatkan pemerintah bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi dimana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia.

Sejak peristiwa masuknya WNA dan TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik, juga ketika PPKM darurat.

Sekarang saat PPKM Level 4, masih lagi TKA asal China melenggang masuk. Saat ditanya alasanya, pemerintah selalu menjawab mereka sudah sesuai persyaratan dan memenuhi aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia. Publik pasti sudah bosan dengan alasan pemerintah itu.

Pemerintah ßeharusnya konsisten menerapkan PPKM ini tidak hanya untuk rakyat dalam negri juga untuk WNA dan TKA mestinya harus diperketat.

Untuk itu  kita mendesak pemerintah menghentikan dulu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA)  ke Indonesia meski mereka sudah mengantongi Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS). Setidaknya selama PPKM, pemegang VITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA ke Indonesia, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto telah memberikan klarifikasi atas masuknya 34 WNA asal China tersebut.

Romi Yudianto memastikan jika puluhan WNA China yang mendarat di Bandara Soekarno itu sudah memenuhi sejumlah persyaratan serta sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke Indonesia, 34 WNA asal China itu telah melewati proses pemeriksaan keimigrasian.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN merasa tidak habis berpikir dan heran mengapa pemerintah masih memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News