Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Bakal Jadi Beban Politik

Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Bakal Jadi Beban Politik
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

Oleh karena itu, penambahan posisi Wamendagri jangan dimaksudkan sebagai bentuk mengakomodir kepentingan politik atau ajang bagi-bagi kursi untuk kepentingan untuk timses/relawan dan lain sebagainya.

Semestinya pengisian pos Wamendagri harus berdasarkan kebutuhan dari lembaga yang bersangkutan sesuai dengan tupoksi dari Kementerian itu.

Sebelumnya, Jokowi meneken aturan soal posisi Wamendagri. Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Perpres ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2021 

Presiden Jokowi juga telah menandatangani sejumlah perpres yang mengatur soal penambahan jabatan wakil menteri di antaranya wakil menteri di Kementerian Sosial, Kemenpan-RB, dan Kemendikbudristek.(fri/jpnn)

Legislator PAN Guspardi Gaus menilai penambahan posisi Wamendagri ini bisa menjadi beban politik dan malah menambah beban APBN.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News