Legislator PDIP: Saya Mulai Dari 2 Kata Dahulu, Bubarkan IDI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyampaikan pernyataan tegas saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dihadiri pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Komleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4). Legislator PDIP itu memulai pernyataannya dengan menegaskan bubarkan IDI.
"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dahulu, bubarkan IDI," kata Rahmad dalam RDPU, Senin (4/4).
Hanya saja, dia mengeklaim narasi membubarkan IDI bukan berasal dari dirinya pribadi. Namun, klaim Rahmad, berasal dari suara rakyat yang disampaikan di media sosial.
"Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo, bukan," lanjut Rahmad.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan V Jawa Tengah itu mengatakan narasi bubarkan IDI dari rakyat seharusnya menjadi evaluasi bagi organisasi yang dipimpin Dokter Adib Khumaidi itu.
Setidaknya, lanjut Handoyo, IDI perlu melayangkan perbaikan agar suara pembubaran tidak lagi didengungkan publik.
"Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu," ujar Rahmad.
Dia menuturkan, narasi bubarkan IDI sebenarnya berawal dari keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang menyarankan organisasi profesi itu memecat Terawan Agus Putranto. Dia merasa ada suatu keanehan dari keputusan MKEK merekomendasikan IDI memecat Terawan yang didasarkan dari sisi subjektivitas.
Rahmad Handoyo mengatakan narasi bubarkan IDI berawal dari keputusan MKEK merekomendasikan pemecatan Terawan Agus Putranto.
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- Indonesia vs Bahrain, Legislator: Patrick Kluivert Harus Membuktikan Kapasitas
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Satgas Cakra Buana PDIP Gelar Buka Puasa Bersama, Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia