Legislator PKS Berbuat Serong, Selingkuhannya Caleg Gerindra

Sedangkan DPP PKS sudah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus Imam Marjuki. Rekomendasi bernomor 10/REK/DPP-PKS/2018 bertanggal 22 Oktober 2018 itu ditandatangani oleh Presiden PKS M Sohibul Iman dan sekretaris jenderalnya, Mustafa Kamal.
Poin pertama rekomendasi itu menyebutkan, Imam Marjuki yang merupakan anggota DPRD Kota Semarang dari FPKS telah diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan PKS. Sebagai calon penggantinya di DPRD Kota Semarang adalah Fris Yulianto.
Hanya saja, rekomendasi itu tak menyebut kasus yang menyeret Imam. Namun, Ketua DPW PKS Jateng A Fikri Faqih mengatakan, pemecatan Imam karena terkait dengan persoalan sensitif.
Yang pasti, kata Fikri, DPP PKS telah memecat Imam dari jabatan di partai ataupun di DPRD Kota Semarang. “Jika ada kader yang terjerat kasus seperti asusila, perselingkuhan, korupsi dan lain sebagainya, dari kami langsung tarik dan berhentikan sementara atau selamanya,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus itu bermula ketika Perempuan Indonesia Raya melaporkan Nia ke DPD Partai Gerindra Jateng. Pasalnya, Nia diduga menjadi perebut lelaki orang lain alias pelakor yang tak lain Imam.(int/udi/jpg)
DPP PKS memecat kadernya yang duduk di DPRD Kota Semarang, Imam Marjuki yang sebelumnya dikabarkan terlibat perselingkuhan dengan caleg Gerindra berinisial RNS.
Redaktur & Reporter : Antoni
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan