Legislator PKS Minta Pengawasan Pembelian LPG 3 Kilogram Diperketat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan peningkatan pengawasan LPG 3 kilogram di tingkat agen dan pangkalan.
Hal itu diungkapkan Mulyanto menyusul pemberlakukan ketentuan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram oleh masyarakat.
Menurutnya, Pertamina dan BPH Migas harus mengantisipasi kemungkinan penyalagunaan data masyarakat data yang terkumpul di tingkat agen dan pangkalan.
Kedua instansi tersebut harus memikirkan upaya mengantisipasi penyalagunaan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.
“Pada dasarnya DPR setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram. Saya rasa masyarakat juga tidak keberatan dengan penggunaan syarat tersebut. Tapi prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat,” kata Mulyanto.
Mulyanto berharap dengan persyaratan KTP di atas maka akan makin jelas tergambarkan siapa, di mana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut. Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.
“Jadi, penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram makin tepat sasaran,” katanya.
Namun, Mulyanto minta pengawasan diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut, tetapi yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan peningkatan pengawasan di tingkat agen dan pangkalan.
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap