Legislator PKS Minta Pengawasan Pembelian LPG 3 Kilogram Diperketat
Sebab, penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, di mana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan.
Pemerintah harus mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.
Lagislator PKS itu menambahkan selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui.
"Karenanya, berpotensi besar terjadi penyimpangan. Dengan penyertaan syarat KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram soal itu dapat diatasi. Selanjutnya adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli gas melon 3 kilogram dan berapa banyak,” terang Mulyanto. (mcr10/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan peningkatan pengawasan di tingkat agen dan pangkalan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan