Legislator PKS Ungkap Alasan Perlunya Pembentukan Pansus Pagar Laut

Legislator PKS Ungkap Alasan Perlunya Pembentukan Pansus Pagar Laut
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN

“Tidak bisa muncul sertifikat di atas laut karena ATR/BPN itu mengelola dari daratan,” ungkap mantan anggota DPRD Sumatera Barat, itu.

Selain itu, Rahmat menjelaskan soal munculnya HGB laut di daerah Sidoarjo yang dikuasai oleh dua perusahaan properti.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengusulkan pembentukan pansus menyikapi skandal pemasangan pagar laut sepanjang sekitar 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten.

Riyono mengungkap hal itu saat Rapat Paripurna DPR untuk pembukaan Masa Persidangan II pada 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut," kata Riyono. 

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan pemasangan pagar laut diduga bertentangan dengan berbagai aturan, sehingga DPR perlu membentuk pansus demi membongkar skandal.

"Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia," kata Riyono. (ast/jpnn)

Legislator PKS Rahmat Saleh mengungkap alasan perlunya pembentukan pansus pagar laut.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News