Legislator Tak Setuju Moratorium Proyek Infrastruktur
Karena itu dia mendesak, lembaga yang menjadi amanat UU dan kini diubah permen, diperkuat lagi sehingga bisa memayungi masyarakat kontruksi termasuk melakukan pembinaan jasa kontruksi.
Lebih lanjut dia mengatakan, sekarang ini pembinaan SDM diambil alih oleh pemerintah, ini salah. Pemerintah mestinya bersikap sebagai regulator dan operasional diserahkan kepada masyarakat kontruksi sendiri.
“Kalau pemerintah sudah menjadi regulator, jadi penyedia, pengguna dan pelelang tender sekaligus menjadi wasit, maka kacau. Tidak ada keseimbangan dalam pengawasan,” ia menambahkan.
Sekarang, kata Rendy banyak kontraktor yang melampaui kemampuan dasarnya (KD), atau kemampuan dirinya. Ini salah satu faktor yang menimbulkan kegagalan kontruksi.
Artinya sudah lelah, kebanyakan proyek sehingga tidak fokus dan konsentrasi karena tidak berdasarkan KD ini. Akibatnya banyak enginer kelelahan akhirnya terjadi kegagalan kontruksi. (adv/jpnn)
Menurut Anggota Komisi V DPR RI Rendy Lamajido, moratorium proyek infrastruktur bukanlah jalan keluar dari masalah yang ada.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Airlangga Tawarkan Beragam Peluang Investasi Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di RI
- Pemda Nduga Belum Membayar Pekerjaan Proyek Infrastruktur yang Dikerjakan Kontraktor
- Waskita Karya Optimistis Menghadapi 2024
- Anies Sebut Membangun Infrastruktur Tanpa Pembangunan Manusia Bisa Mubazir
- Lawan Banjir, Malaysia Gelontorkan Rp 65 T untuk Proyek Infrastruktur
- Menteri Basuki Minta China Cek Kualitas Bandungan Indonesia