Legislator Tolak Pencabutan Subsidi Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin meminta pemerintah meninjau ulang pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).
“Kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik bagi masyarakat bawah sangat tidak bijaksana, di tengah-tengah ekonomi masyarakat yang sangat sulit seperti saat ini, tentu kebijkan tersebut sangat memberatkan,” ujar Haerudin dalam interupsi yang disampaikannya sesaat sebelum Ketua Sidang Paripurna, Taufik Kurniawan menutup sidang tersebut.
Walaupun, tambahnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi listrik itu untuk bidang lainnya. Nyata, kebijakan tersebut sangat dirasakan membebani masyarakat.
Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan klaim pemerintah yang menyatakan bahwa kemiskinan saat ini menurun. Pasalnya, ia malah melihat masyarakat miskin semakin bertambah.
Apalagi ditambah dengan pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat, yang artinya di setiap bulannya masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar listrik. Hal itu tentu menambah beban hidup masyarakat bawah.
Oleh karena itu pihaknya menolak kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik. Sekaligus meminta agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang, atau dihentikan.(adv/fri/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin meminta pemerintah meninjau ulang pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri