Lelaki Ini Biadab Banget, Anak Kandung Sendiri Diperkosa Berkali-Kali, Tuh Orangnya

jpnn.com, CIANJUR - Aparat kepolisian menangkap Dadang M (48), warga Kecamatan Narigul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang sudah menjadi pelaku pemerkosaan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan Dadang sudah memperkosa anak kandungnya sendiri sebelum akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah menjalankan aksi bejatnya terhadap korban selama empat tahun terakhir," kata Doni kepada wartawan di Cianjur, Jumat (17/2).
Dia mengatakan pelaku ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan bejat korban terhadap anak kandungnya.
Korban Bunga (nama samaran) sudah diperkosa berkali-kali oleh pelaku sejak masih berusia 16 tahun. Bunga tak bisa melawan kehendak pelaku karena diancam akan dibunuh jika tidak melayani.
"Selama empat tahun, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena kerap diancam akan dibunuh jika menolak dan melaporkan perbuatan ayahnya itu," katanya.
Korban yang tidak berani melapor, akhirnya melarikan diri dari rumah dan menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada anggota keluarga lainnya, sehingga mereka melaporkan pelaku ke Polsek Naringgul.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah pelaku.
Polres Cianjur menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri. Pelaku bernama Dadang M (48) itu ditangkap tanpa perlawanan.
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral