Lelaki Ini Dulu Pernah Jadi Prajurit TNI, Kini Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi
jpnn.com, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap BRP (27), seorang pecatan TNI yang menjadi pelaku pencurian.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa mengatakan BRP melakukan pencurian di gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dwi menuturkan BRP yang merupakan warga Tapos, Kota Depok dan pernah bertugas di Bandung itu masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler dengan cara mencongkel jendela lantai dua.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membawa kabur empat telepon merek iPhone serta sebuah komputer jinjing.
"Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan," ujar Dwi sebagaimana dikutip Antara, Kamis (7/4).
Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.
"Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Polisi menangkap BRP, seorang mantan prajurit TNI yang kedapatan melakukan aksi pencurian di gerai ponsel di Semarang.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu