Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget
jpnn.com, PELALAWAN - Seorang pria berinisial UH (46) di Kabupaten Pelalawan, ditangkap Polsek Langgam, karena memerkosa menantunya DZ (31) yang sedang terbaring sakit di kamarnya.
Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan perbuatan biadab UH terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku di Langgam.
Ketika itu, rumah sedang sepi, hanya ada UH dan menantunya DZ.
Sementara suami DZ sedang pergi keluar rumah untuk mencari kayu bakar.
Memanfaatkan situasi itu, UH langsung masuk ke kamar DZ yang sedang terbaring di tempat tidur karena sakit.
“Ketika masuk ke kamar, pelaku langsung membuka celana korban dan menyetubuhinya,” kata Iptu Kaban.
Saat diperkosa, DZ tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang lemah.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun tentang kejadian tersebut,” kata Kaban.
Seorang pria berinisial UH (46) di Kabupaten Pelalawan, ditangkap Polsek Langgam, karena memerkosa menantunya DZ (31) yang sedang terbaring sakit di kamarnya.
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Begini Cara Polri Kawal Program Pencegahan Stunting di Pelalawan
- Polsek Langgam Keliling Kampung, Jaga Stabilitas Pascapilkada 2024
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri