Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget

jpnn.com, PELALAWAN - Seorang pria berinisial UH (46) di Kabupaten Pelalawan, ditangkap Polsek Langgam, karena memerkosa menantunya DZ (31) yang sedang terbaring sakit di kamarnya.
Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan perbuatan biadab UH terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku di Langgam.
Ketika itu, rumah sedang sepi, hanya ada UH dan menantunya DZ.
Sementara suami DZ sedang pergi keluar rumah untuk mencari kayu bakar.
Memanfaatkan situasi itu, UH langsung masuk ke kamar DZ yang sedang terbaring di tempat tidur karena sakit.
“Ketika masuk ke kamar, pelaku langsung membuka celana korban dan menyetubuhinya,” kata Iptu Kaban.
Saat diperkosa, DZ tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang lemah.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun tentang kejadian tersebut,” kata Kaban.
Seorang pria berinisial UH (46) di Kabupaten Pelalawan, ditangkap Polsek Langgam, karena memerkosa menantunya DZ (31) yang sedang terbaring sakit di kamarnya.
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri