Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:42 WIB
![Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/04/pelaku-uh-saat-dibekuk-tim-polsek-langgam-fotopolsek-langg-dj4s.jpg)
Pelaku UH saat dibekuk Tim Polsek Langgam. Foto:Polsek Langgam.
Namun, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam.
Baca Juga:
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga langsung melakukan penyelidikan dan menangkap UH pada Rabu, 3 Juli 2024 siang.
“Saat kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Langgam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Edo.
Akibat perbuatan itu, UH dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (mcr36/jpnn)
Seorang pria berinisial UH (46) di Kabupaten Pelalawan, ditangkap Polsek Langgam, karena memerkosa menantunya DZ (31) yang sedang terbaring sakit di kamarnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Begini Cara Polri Kawal Program Pencegahan Stunting di Pelalawan
- Polsek Langgam Keliling Kampung, Jaga Stabilitas Pascapilkada 2024
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri