Lelaki Ini Sedang Diburu Polisi, Bagi yang Melihat Segera Lapor ke Sini
jpnn.com, KOTA CILEGON - Polres Cilegon menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus penculikan anak, Selasa (10/1).
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan pelaku bernama Herdiansyah dan berusia 32 tahun.
"Pelaku masuk DPO kasus penculikan. Dia diketahui berdomisili di Kota Pasawaran, Lampung," kaya Sigit dalam siaran persnya, Selasa.
Perwira pertama Polri itu menuturkan pelaku memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berkulit sawo matang, rambut lurus hitam, dan wajah oval.
Sigit mengatakan pihaknya telah mengirimkan lembar DPO kepada polda seluruh Indonesia.
"Polres Cilegon dan Polda Banten telah mengirimkan lembar DPO ke kepolisian di seluruh Indonesia, untuk diteruskan ke polres-polres yang ada di lingkup polda masing-masing," beber dia.
Selain itu, pihaknya juga menyebarkan lembar DPO di media sosial untuk membatasi ruang gerak pelaku dan segera dilakukan penangkapan.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui dan melihat pelaku melalui nomor telepon yang tertera di lembar DPO.
Polres Cilegon merilis lembar DPO untuk lelaki yang menjadi pelaku penculikan. Bagi yang pernah melihat untuk bisa memberikan informasi kepada polisi.
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga