Lelaki Ini Sudah Menewaskan Mahasiswi Cantik di Jalanan, Keterlaluan
jpnn.com, PRINGSEWU - Polres Pringsewu menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan cantik bernama Angela Yessa (18) pada awal Februari 2022 lalu. Kini, kasusnya sudah memasuki babak baru, tersangka AS (46) sudah diserahkan ke jaksa.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan jaksa menyatakan berkas perkara AS sudah lengkap atau P21.
“Sehingga pada Senin (4/4) siang, kami serahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu,” kata Ridho sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Rabu (6/4).
Selain tersangka AS, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.
“Kami serahkan juga satu unit kendaraan truk dengan nopol BE 9086 GK dan sepeda motor Honda Vario BE 3055 UE,” beber Ridho.
Perwira pertama Polri ini menuturkan kecelakan terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 sekira pukul 10.00. Lokasinya ada di jalan lintas barat Sumatera, Pajaresuk, Pringsewu, Lampung.
“Korban ditabrak truk ketika sedang melintas di lokasi. Sopirnya sempat kabur, tetapi sudah tertangkap,” kata Ridho.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Angela Yessa (18) tewas di lokasi kejadian. (cuy/jpnn)
Polres Pringsewu telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa cantik bernama Angela Yessa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara