Lelaki Ini Sudah Menewaskan Mahasiswi Cantik di Jalanan, Keterlaluan
jpnn.com, PRINGSEWU - Polres Pringsewu menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan cantik bernama Angela Yessa (18) pada awal Februari 2022 lalu. Kini, kasusnya sudah memasuki babak baru, tersangka AS (46) sudah diserahkan ke jaksa.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan jaksa menyatakan berkas perkara AS sudah lengkap atau P21.
“Sehingga pada Senin (4/4) siang, kami serahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu,” kata Ridho sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Rabu (6/4).
Selain tersangka AS, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.
“Kami serahkan juga satu unit kendaraan truk dengan nopol BE 9086 GK dan sepeda motor Honda Vario BE 3055 UE,” beber Ridho.
Perwira pertama Polri ini menuturkan kecelakan terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 sekira pukul 10.00. Lokasinya ada di jalan lintas barat Sumatera, Pajaresuk, Pringsewu, Lampung.
“Korban ditabrak truk ketika sedang melintas di lokasi. Sopirnya sempat kabur, tetapi sudah tertangkap,” kata Ridho.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Angela Yessa (18) tewas di lokasi kejadian. (cuy/jpnn)
Polres Pringsewu telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa cantik bernama Angela Yessa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka
- Pecah Ban, Sigra Tabrak Bus di Tol Ngawi-Solo, 2 Orang Tewas, 6 Luka-Luka
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu