Lelaki Kemayu
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Pihak berwenang justru seharusnya melindungi mereka dari diskriminasi, bukan malah membuat pernyataan-pernyataan yang dapat memicu diskriminasi dan persekusi.
Organisasi Gay Nusantara yang memberi advokasi kepada para aktivis LGBT juga lantang mengritik pemerintah DKI.
Dede Oetomo, yang menjadi dedengkot Gay Nusantara menilai sikap Pemprov DKI cenderung menampakkan kebencian dan diskriminasi terhadap orang yang mempunyai identitas seksual dan orientasi seksual tertentu. Dede menyebut sikap pemerintah DKI kacau.
Kekacauan sikap Pemprov DKI dinilainya tecermin pada kerancuan pandangan soal ekspresi gender, identitas gender, dan orientasi seksual.
Ekspresi gender bisa beraneka macam.
Namun, masalah ekspresi gender berbeda dengan masalah identitas gender, dalam hal ini transeksual (berubah jenis kelamin), dan berbeda pula dengan orientasi seksual (lesbian, gay, biseksual).
Reaksi berlebihan yang menunjukkan ketidakpahaman generasi pejabat akan kreativitas busana yang memang dapat melibatkan eksperimentasi dengan ekspresi gender. Begitu kata Dede.
Dia menambahkan ekspresi gender adalah bagian dari keberagaman. Pemprov DKI harusnya memfasilitasi kebebasan berekspresi karena CFW punya untuk potensi menjadi ajang kreativitas yang lebih luas bagi anak-anak muda.
Pemprov DKI menyebut para lelaki kemayu itu dalam kategori PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial).
Pemerintah DKI mengancam akan menggaruk para lelaki kemayu itu dan memasukkannya ke panti sosial.
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025