Lelaki Kemayu
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kelompok ini ialah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya jasmani, rohani, dan sosial secara memadai dan wajar.
Dinsos DKI akan membina PMKS dan memasukkannya ke dalam panti sosial.
Dede tidak setuju. Hal itu berpotensi melanggar HAM (hak asasi manusia) karena ekspresi gender itu bukan masalah sosial. Penindakan itu akan menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan.
Isu lelaki kemayu di CFW akan berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas. Lagi-lagi isu yang muncul adalah polarisasi antara cebong dan kadrun.
Kelompok liberal yang dipelopori oleh Usman Hamid dan Dede Utomo akan berhadapan dengan kelompok KH Anwar Abas dan kawan-kawan.
Isu ini akan berkembang menjadi isu politik di tengah tahun politik yang makin memanas.
Tarik menarik antara koservatifisme dan liberalisme akan menjadi isu panas menjelang perhelatan Pilpres 2024.
Kalangan liberal selalu memakai alasan HAM untuk melindungi keberadaan para lelaki kemayu dan kelompok LGBT sejenis.
Pemerintah DKI mengancam akan menggaruk para lelaki kemayu itu dan memasukkannya ke panti sosial.
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan