Lelaki yang Sebut Kematian Eril Hanya Rekayasa Bisa Ditahan Polisi, Asalkan...
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi tidak menahan David Vidi (20), lelaki yang menyebut kematian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hanya sebuah rekayasa.
Padahal David sudah sempat ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya memang tidak menahan David karena pelapor atas nama Dede Setiawan memilih memaafkan David dan menyelesaikan kasus secara damai.
Namun, bukan berarti kasus itu dihentikan begitu saja. Polisi mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus itu.
"Kami masih lakukan tahap penyelidikan. Karena kalau misalnya ada (pihak) yang keberatan, jadi kami tetap lakukan tahap penyelidikan meski kini tidak dilakukan penahanan," ujar dia kepada JPNN, Jumat (10/8).
Rengga menjelaskan penahanan tidak dilakukan terhadap David karena pelaku sudah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung pada korban dan masyarakat melalui media sosial.
"Permintaan maaf itu sudah dimaafkan pelapor (Dede Setiawan) dan dicabut laporan karena mereka ini satu komunitas," terangnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya itu menyampaikan David diamankan dan dimintai keterangan di ruang Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan pada Selasa (7/6) lalu.
Polisi mengaku bisa saja menahan David Vidi, lelaki yang menyebut kematian Eril, anak Ridwan Kamil sebagai rekayasa, asalkan ada yang melaporkan.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub